Analisis Pemahaman Masyarakat Tentang Riba dan Keputusan Berhutang dengan Sistem Bunga di Desa Waringi
Keywords:
Riba, Debt, Interest SystemAbstract
Accounts payable with an interest system is supported by several factors that occur in the community. This is done with two sets of problems: how does the understanding of the people in the north village of Waringi, and what is the factor that encourages people in Waringi village to be in debt at interest. The study is a field research type with a qualitative descriptive approach, data collection techniques by observation, interview, and documentation. Research shows: the first part of population in the village of Waringi the northern lobby district understands that the usury is illegal. Some people only understand that riba is taking an additional interest in debt as is done by loan sharks and interest Banks, so that the riba is taking a double or high profit in the market, but some people again do not understand usury at all. Thus the researchers concluded that some villagers in Waringi did not understand usury. In this study local people have little understanding of usury but still pursue the practice of debt with interest systems. The two factors that encourage people in the village of Waringi to be in debt to the interest system are the internal factors os business capital, of the need of living factors, of urgent need, and of the lack of scientific knowledge about usury. And the external factor is the easygoing factor.
Downloads
References
Adedula. (2022). Wiraswasta, Wawancara, di Desa Waringi.
Agustinar, & Rini, N. (2018). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembayaran Hutang Piutang Dengan Penambahan Dari Hasil Panen Padi. Al-Muamalat Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol III, N.
Anto, Z. (2011). Pemahaman Masyarakat Di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang Terhadap Keamanan Jaringan Dan Instalasi Listrik Rumah Tangga.
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Ayu. (2021). Pengetahuan Masyarakat Tentang Riba Terhadap Perilaku Hutang Piutang di Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun. 4.
Cati. (2022). Pedagang Sayur, Wawancara, di Desa Waringi.
Daniati. (2022). Pedagang Sembako, Wawancara, di Desa Waringi.
Departemen Agama RI. (2019). Al-Qur’anul Karim. In Kemenag RI (p. 277).
Djalil, S. (2022). Kepala Desa Waringi, Wawancara, di Desa Warigi.
Ghofur, A. (2016). Konsep Riba Dalam Al-Qur’an. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 7(1), 1–26. https://doi.org/10.21580/economica.2016.7.1.1030
Hamna. (2022). Ibu Rumah Tangga, wawancara, di Desa Waringi.
Ifham, A. (2015). Ini Loh Bank Syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Jais. (2022). Petani, Wawancara, di Desa Waringi.
Laharika. (2022). Pedagang, Wawancara, di Desa Warigi.
Lengo, L. (2022). Petani dan Pedagang sayur, Wawancara, di Desa Waringi.
Majah, S. I. (n.d.). Kitab Hukum-hukum, Bab Memberi pinjaman.
Mega. (2022). Pedagang Sayur, Wawancara, di Desa Waringi.
Muslim. (2022). Kaur Pemerintahan, Wawancara, di Desa Waringi.
Nainggolan, B. (2016). Perbankan Syariah. Rajagrafindo Persada.
Nur, A., & Utami, F. Y. (2022). Proses dan Langkah Penelitian Antropologi: Sebuah Literature Review. Ad-Dariyah: Jurnal Dialektika, Sosial Dan Budaya, 3(1), 44–68. https://doi.org/10.55623/ad.v3i1.109
Nurlaila. (2022). Penjual Ikan ,Wawancara, di Desa Waringi.
Nursyariad. (2022). Pemudi ,Wawancara, di Desa Waringin.
Rahim, A. (2015). Konsep Bunga Dan Prinsip Ekonomi Islam Dalam Perbankan Syariah. Human Falah, Vol 2. No.
Rahim, A. (2021). Konsep Bunga Dan Prinsip Ekonomi Islam Dalam Perbankan Syariah. Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi, 1(2), 2085–4633.
Santia, S. (2021). Persepsi Masyarakat Tentang Perbankan Syariah Di Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riu.
Silvianti. (2022). Penjual Roti, Wawancara, di Desa Waringi.
Syamsia. (2022). Ibu Rumah Tangga, Wawancara, di Desa Waringi.
Wasapia. (2022). Ibu Rumah Tangga, Wawancara, di Desa Waringi.
Yulianti. (2022). Guru MTS , Wawancara, di Desa Waringi.
Yurita, R. (2019). PemahamanTentang Riba dan Pengaruhnya Terhadap Keputusan Berhutang dengan Sistem Bunga Studi Kasus di Kota Fajar Aceh Selatan.




